Tuesday, March 20, 2012

Tips Syarat Membuat e-KTP

Minggu lalu kami mendapat pemberitahuan dari RT bahwa pembuatan e-KTP untuk wilayah kami sudah dimulai. Sempat bingung juga karena diselebaran tidak dicantumkan penjelasan apa-apa selain datang ke kantor kecamatan pada hari kerja. Dokumen apa yang harus dibawa dan keterangan lainnya tidak dicantumkan. Berdasar pengalaman kemarin mengurus Pencairan Dana Jamsostek, maka kali ini pun saya mencari-cari info dulu. Habis, yang namanya berurusan dengan instansi pemerintah harus siap lahir batin :)

Berikut beberapa hal yang saya dapat dari membuat e-KTP tadi:
1. Sosialisasi ke masyarakat sangat kurang
Banyak masyarakat yang belum tahu syarat-syarat yang harus dibawa dalam pembuatan e-KTP. Tadi pagi kami datang ke lokasi jam 7 lebih sedikit, sudah ada belasan orang yang mengantri. Suasana cukup kacau, banyak yang tidak tahu harus membawa fotokopi Kartu Keluarga, padahal kopi KK ini penting sekali. Selain untuk referensi saat re-entry data di dalam juga berguna untuk menentukan antrian. Web resminya  e-ktp.com juga tidak menjelaskan hal ini. Di web hanya mencantumkan harus membawa surat panggilan. Padahal kalau di RT saya, surat panggilan tidak berisi data apapun, bahkan nama pemilik rumah juga tidak tercantum. Bagaimana bisa surat panggilan seperti ini dijadikan syarat?! Pagi saat saya mengantri itu saja sudah ada berapa orang yang harus balik ke rumah lagi.  Kalau rumah dekat sih mending, tapi kalau harus ganti angkot berkali-kali kan kasihan. Ada juga yang datang membawa KK asli, oleh petugas diminta keluar untuk fotokopi dulu.

2. Sistem antrian tidak jelas.
Karena booking antrian dilakukan dengan menumpuk KK, kita tidak tahu sudah sampai mana jalannya antrian. Tidak seperti antrian dengan sistem nomor dimana kita bisa berjaga-jaga, karena jelas nomor yang sedang berjalan sudah sampai mana. Kalau masih jauh bisa ditinggal keluar dulu. Tapi dengan sistem booking yang primitif ini serba tidak jelas, mau keluar takut dipanggil sebaliknya kalau menunggu terus tapi tidak kunjung dipanggil.

3. Tidak ada koordinasi antara petugas penerima KK dengan petugas pemanggil.
Dalam kasus saya tadi, yang pertama datang meletakkan KK paling bawah, jadi otomatis KK teratas adalah KK yang seharusnya paling akhir dipanggil. Tapi aktualnya ternyata terbalik, petugas pemanggil memanggil orang yang datang terakhir di urutan pertama. Hal ini tentu saja langsung menuai protes. Petugas pemanggil berkilah bahwa ini adalah kesalahan petugas penerima antrian. Saya tidak habis pikir, proses pembuatan e-KTP ini kan sudah berjalan sekian lama, masa sih tidak ada pembelajaran dari tempat-tempat lain yang sudah melakukan lebih dulu. Atau oke, kalau konteks nasional terlalu luas, tidak adakah evaluasi harian agar kesalahan yang terjadi hari sebelumnya tidak terulang lagi. Kalau misalnya dengan alasan tertentu evaluasi tidak bisa dilakukan, paling tidak berkoordinasilah antara dua belah pihak yang kerjanya berhubungan. Jangan saling lempar kesalahan seperti itu, malu donk.

4. Proses re-entry data sangat penting
Perhatikan semua data yang ada. Kali ini adalah kesempatan anda untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan yang ada di KTP anda.

5. Daerah Bekasi Selatan (saya kurang tahu daerah lainnya), hari Sabtu dan Minggu pelayanan e-KTP buka sampai tengah hari. Padahal di surat panggilan jelas tertulis pelayanan hanya pada hari kerja. Hal ini jelas sangat merugikan karyawan yang sudah terlanjur mengambil cuti karena tidak tahu kalau akhir pekan pun ternyata pelayanan tetap buka.

Berdasar pengalaman hari ini, ada beberapa TIPS dalam membuat e-KTP yang ingin saya bagi:
1. Bawa KTP
2. Bawa fotokopi KK untuk booking antrian.
3. Datang sepagi mungkin, biasanya orang mulai datang jam 7 pagi.
4. Hapalkan wajah orang-orang yang duluan datang untuk jaga-jaga bila terjadi kesalahan panggil urutan.
5. Bawa data pendukung lainnya, terlebih bila ada data yang ingin dirubah. Misalnya akta kelahiran, surat pindah, surat nikah dll.
6. Bila memungkinkan ajak serta seseorang untuk menemani. Jika sewaktu-waktu butuh ke kamar kecil atau keluar sebentar, anda tidak akan ketinggalan antrian.

Berikut urutan proses pembuatan e-KTP:
1. Menyerahkan fotokopi KK untuk menentukan urutan antri
2. Antri di luar sampai dipanggil
3. Antri di dalam menunggu maju ke meja Data Entry
4. Re-entry data dengan mencocokkan data KTP sekarang.
Lihat dengan teliti semua data yang ada di layar, bila ada data yang ingin diperbaiki inilah saatnya. Misalnya kesalahan penulisan golongan darah, alamat kurang lengkap atau perubahan status pekerjaan bisa dikoreksi langsung. Tapi untuk perubahan nama, tanggal lahir, status pernikahan harus menyertakan dokumen mendukung lainnya seperti akte kelahiran; surat nikah; surat keterangan pindah stau surat keterangan terkait lainnya.
5. Scan sidik jari
6. Scan retina mata
7. Tanda tangan digital
8. Foto
9. Selesai :)

Semoga tulisan ini membantu :)

1 comment:

  1. salam, terimaksh infonya..sangat membantu sekali

    ReplyDelete